Polres Bengkalis Amankan 9 Tersangka dan 8 Ton Kayu Ilegal

Bengkalis(SegmenNews.com)- Jajaran Polres Bengkalis mengamankan 9 orang tersangka bersama barang bukti 8 ton kayu ilegal logging.

Polres Bengkalis Amankan 9 Tersangka dan 8 Ton Kayu Ilegal Loging

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni Sik, melalui Paur Humas Ipda Zulkifli, melalui pres rilisnya, Kamis (7/12/17) menjelaskan, sembilan tersangka beserta barang bukti kayu diamankan, Senin (5/12/17) sekitar pukul 21.00 WIB.

Para tersangka adalah, An ( 23), Ah (21), Ii (17), M.Hn (16), Mn (32),  Si (47), Nm (19), M.Z (15) dan Af (36), bersama mereka diamankan juga barang bukti 6 unit sepeda motor, 5 unit gerobak, 1 unit kapal motor.

Dari keterangan pelaku, kayu olahan tanpa dokumen itu berasal dari Dedap Kabupaten Meranti.

“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut Barang Bukti (BB) dan  yg diduga pelaku dibawa ke kantor Polisi Polres Bengkalis,” ungkap humas Polres Bengkalis.***(Edi)