Untuk diketahui, penangkapan bermula, Kamis (7/12/2017), sekitar pukul 09.30 WIB, Tim Subdit III berangkat ke Bangkinang untuk menindaklanjuti informasi adanya pemotongan honor pengamanan kegiatan Pekan Olahraga Provinsi Riau di Kantor Satpol PP Kabupaten Kampar.
Sekitar pukul 14.00 WIB, tengah berlangsung pendistribusian hobor pengamanan sekitar Rp285 juta.
Tim yang tiba di lokasi menemukan salah satu anggota Satpol PP hanya membawa honor pengamanan sebesar Rp850 ribu. Padahal seharusnya Rp2,7 juta.
Selanjutnya saksi Imam M dan Husni, anggota Satpol PP bersama tim Polda Riau menuju ruangan bendahara pengeluaran.
Saat itu masih berlangsung pendistribusian honor. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti uang hasil pemotongan tersebut yang disimpan di dalam brankas.
Selanjutnya tersangka dan para sakso dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan awal.
Kemudian pada hari Jumat (8/12/2017), sekitar pukul 02.15 WIB, para tersangka dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polda Riau untuk proses lebih lanjut.***(segmen02)