Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Riau memusnakan ribuan rokok dan minuman beralkohol di halaman Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (14/12/2017).
Pemusnahan ini dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, Kanwil pajak dan para undangan.
Kakanwil DJBC Riau Iyan Rudianto menjelaskan, jumlah rokok BKC-HT ada sebanyak 278.314 batang. Rokok ini terdiri dari berbagai merek dan jenis.
“Sementara jumlah minuman beralkohol BKC MMEA sebanyak 504 koli, atau setara dengan 3.904 liter. Minuman ini juga terdiri dari berbagai merek dan jenis,” jelas Iyan.
Rokok dan minuman ini merupakan sudah menjadi barang menjadi milik negara. Barang tersebut adalah hasil dari 6 kali penindakan atau pencegahan.
Yaitu selama periode Februari sampai April tahun 2017 Kanwil DJBC Riau. Sementara pemusnahan ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan.
Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan kurang lebih adalah sebesar Rp5,5 miliar. Dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp554 juta.
“Serta kerugian immateril yaitu terganggunya moral dan kesehata masyarakat,” jelas Iyan sebelum pelaksanaan pemusnahan.***(ran)