Pekanbaru(SegmenNews.com)-Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau terus mendalami penyidikan baru korupsi pada Dispenda Riau, pasca dilimpahkannya perkara Deyu dan Deliana ke Pengadilan. Senin (18/12/2017), penyidik memeriksa dua pegawai Dispenda Riau.
Pantauan di lapangan, pegawai Dispenda Riau yang diperiksa tersebut keduanya wanita. Merek menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan bidang pidana khusus Kejati Riau sekitar pukul 09.00 WIB, hingga pukul 12.00 WIB.
Informasi yang diperoleh, keduanya diperiksa terkait retribusi di Dispenda Riau. Namun sejauh ini, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, belum bersedia memberikan keterangan. “Sabar dulu, biarkan penyidik bekerja dulu, tiba waktunya nanti akan diungkap,” ujarnya.
Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta SH MH membenarkan pihaknya telah mengeluarkan sprindik baru perkara korupsi di Dispenda Riau.***(segmen02)