2018, Honor Ketua RT/RW di Bengkalis Rp500 Ribu per Bulan

Mandau(SegmenNews.com)- Mulai tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan menaikan honor Ketua RT/RW di tingkat kelurahan dari 350 ribu menjadi 500 ribu per bulan.

Hal ini sebagai bentuk komitmen dan perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap kinerja Ketua RT sebagai garda terdepan pemerintahan.

“Insya Allah, pada tahun depan kita akan menaikan honor Ketua RT/RW kelurahan sebesar Rp150 ribu, menjadi Rp500 ribu perbulan. Kami berharap, dengan peningkatan ini, semakin menambah semangat Ketua RT/RW dalam menjalankan amanahnya,” ungkap Amril pada acara silaturahmi bersama Ketua RT/RW, kader Posyandu, camat dan lurah di halaman kantor Camat Mandau, kamis 21 Desember 2017.

Diungkapkan mantan anggota DPRD Bengkalis ini, sebagai garda terdepan pemerintahan dan pelayanan, Ketua RT/RW merupakan mata dan telinga dari pemerintahan.

Artinya keberadaannya harus dapat memantau dan menampung informasi-informasi yang terjadi di kampungnya.

“Kalau bisa diibaratkan, jarum jatuh di ujung kampung, harus dapat mendengar dan mengetahui. Itulah betapa pentingnya peran dan tugas seorang ketua RT/RW dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkap Amril Mukmini.

Tak kalah penting, ditegaskan mantan Kepala Desa Muara Basung, menaruh harapan besar agar ketua RT/RW bersama elemen tokoh masyakarat dan elemen pemberdayaan masyarakat untuk selalu bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang harmonis.***(Edi/Diskominfo)