Puluhan Massa Tuntut Kejati Usut Penikmat Korupsi Dispenda Riau

M Taqim mengatakan, pemotongan anggaran oleh tersangka/terdakwa Deyu, Kasubag Keuangan adalah atas perintah SF Haryanto, kemudian disetujui Sesliana selaku Sekretaris.

Dana pemotongan tersebut dikumpulkan dan dibagi-bagikan oleh SF Haryanto, Kadispenda Riau saat itu.

SH Haryanto juga mengumpulkan Ardison, pensiunan PU, Genta, Efrida dan Deyu, yang tujuannya membicarakan pengumpulan uang untuk diberikan kepada Aspidsus Sugeng, yang pertemuannya di Warung Bakwan, Jalan Sumatera.

SF Haryanto menurut demonstran juga mengumpulkan 13 orang staf dan honorer di rumahnya untuk menekan jangan ada yang memberitahukan tentang aliran dana.

Deyu juga disebut-sebut menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada SF Haryanto, untuk diberikan kepada Aspidsus.