Meranti(SegmenNews.com)- PT(20) warga Desa Sialang pasung, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Meranti diamankan Polsek Rangsang Barat. PT dilaporkan melakukan pencurian sepeda motor.
Kapolsek Iptu Sahrudin Pangaribuan didampingi Kanit Reskrim Polsek Rangsang Barat Ipda Jimmy Andre SH MH, Jum’at, menjelaskan tersangka PT dilaporkan melakukan pencurian sepeda motor milik Sundari(52), dengan laporan LP/ 06 / XII / 2017 / RIAU / RES.KEP MERANTI/ POLSEK RANGSANG BARAT Tanggal 29 Desember 2017.
Dari penyelidikan Polsek Rangsang Barat keberadaan pelaku di deteksi berada di Desa Tanjung Kedabu, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kapolsek Iptu Sahrudin Pangaribuan didampingi Kanit Reskrim Polsek Rangsang Barat Ipda Jimmy Andre SH MH beserta 4 orang anggota langsung berangkat menuju Desa Tanjung Kedabu dan melakukan koordinasi dengan Kapospol Polsek Tanjung Kedabu Aiptu Mada Surya Polsek Rangsang untuk melakukan penangkapan pelaku. Sekitar pukul 17.00 WIB pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Rangsang Barat untuk proses lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (Satu) unit sepeda Motor Supra X warna biru les hitam tanpa Nopol, 1 (satu) unit Hp Merk Nexcom warna hitam, 1 (satu) unit Hp Merk Ninetolo9y warna biru.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek, melalui Kasubag Humas AKP Amir Husin, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Saat ini terhadap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor beserta barang bukti telah berhasil diamankan di Mapolsek Rangsang Barat guna dilakukan Sidik oleh Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat,” ungkapnya.***(Dham)