Massa juga meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau tegas mengusut siapa yang menikmatinya.
“Kami meminta secara tegas kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau mengawasi Aspidsus, Sugeng Riyanta, SH MH, agar kasus SPPD fiktif ini diusut dengan benar dan tidak ada rekayasa dalam penanganannya,” ujarnya.
Massa juga meminta secara tegas kepada Kajati Riau untuk membentuk tim pengawas.
“Kami menduga keras, ada skenario hukum yang buruk dan skenario tertentu kepada pihak yang bertanggungjawab penuh dalam kasus ini. Sudah sepantasnya penangana kasus ini terang benderang dibuka tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Massa juga meminta secara tegas kepada Kajati Riau, agar tidak hanya menetapkan eselon III dan IV saja yang diperiksa dan dipenjarakan, tetapi harus berani memeriksa pimpinan di atasnya, yakni SF Haryanto.
Pada kesempatan tersebut, dalam pernyataan sikapnya massa juga mempertanyakan keberangkatan 30 orang jaksa ke Yogyakarta dengan pesawat City Link pada tanggal, 15 Desember 2017 dan pada tangal 19 Desember 2017 Aspidsus dan keluarganya melaksanakan Umroh. Massa menduga itu dana oleh SF Harianto.***(segmen02)