Bengkalis(SegmenNews.com)- Senin besok (15/1/18), Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintahan Kabupaten Bengkalis dijadwalkan menandatangani Pakta Integritas untuk menjaga netralitas dalam pemilihan gubernur Riau 2018.
“Tahap awal penandatanganan Pakta integritas dilakukan oleh kepala kroala perangkat daerah/pejabat tinggi pratama dan lainya,” kata Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Minggu sore (14/1/18).
Mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini melanjutkan, penandatanganan pakta intrgritas ini dilakukan dilakukan untuk menunaikan amanah peraturan perundang-undangan seperti Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang No 5/2014 tentang ASN.
“Selain itu, penandatanganan Pakta Integritas ini juga sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN & RB) Nomor B/71/M.SM.00.00/2017, tanggal 27 Desember 2017, tentang Netralitas ASN/PNS pada Pemilukada 2018,” terang Bupati Amril lagi.
Masih kata Amril, Penandatangan Pakta Integritas dimaksud juga sebagai salah satu wujud Pemkab Bengkalis untuk menyukseskan Pilgubri 2018. Membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dalam menjalankan tugas agar Pligubri di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini berjalan damai, aman dan kondusif.
“Selain anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pada saat penandatangan Pakta Integritas tersebut, baik KPU maupun Panwaslu Kabupaten Bengkalis juga akan kita undang untuk hadir,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis, HT Zainuddin membenarkan jika besok bakal dilakukan penandatangan Pakta Integritas Netralitas Pilgubri 2018 oleh Kepala Perangkat Daerah/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
“Penandatangan Pakta Integritas tersebut memang akan dilaksanakan besok. Sekitar pukul 14.00 WIB di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis,” jelasnya.***(Edi/dskmf)