Kuansing(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Kuansing telah menyelesaikan utang Rp17 miliar dari total Rp31 miliar kepada rekanan kontraktor pembangunan Mega proyek Tiga Pilar.

Kabid Cipta Karya, Alfion Hendra, Rabu (17/1/18) menjelaskan, proyek tiga pilar pembangunan hotel Kuansing dan bangunan Uniks tahun 2015 memang masih menyisakan utang sekitar 31 miliar.
Hutang tersebut sudah dibayarkan Rp17 miliar pada tahun 2017 lalu kepada pihak ketiga atau rekanan kontraktor.
“Utang sudah dibayarkan di akhir Desember 2017, setelah rekanan menyelesaikan pekerjaannya,” ungkapnya.***(Lin)