Disebut Atur Proyek Bersama Juni Rachman, Ketua Gapensi Riau Polisikan FMPAK

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Ketua Umum Gapensi Riau, H Parisman Ihwan SE, mengancam akan melaporkan Forum Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK), ke polisi.

Ketua Gapensi Raih, Parisman Ihwan

Ia merasa difitnah dengan pernyataan sikap FMAK yang menyebut dirinya mengatur proyek Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) di Bengkalis bersama Juni Rahman.

“Pernyataan FMAK yang menyebut Juni Rachman dan saya Parisman Ihwan, yang dikenal dengan panggilan Iwan Fatah mengatur proyek SPAM Rp10 miliar ketika berdemo di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau adalah fitnah dan mencemarkan nama baik saya dan institusi DPD Gapensi Riau,” ujar Iwan Patah, Kamis (18/1/2018).

Atas pernyataan sikap FMPAK tersebut lanjut Iwan, dirinya bersama Penasehat Hukum Gapensi akan menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polda Riau, agar ke depan tidak ada lagi demonstrasi yang memfitnah orang lain.

Lebih lanjut dikatakan Iwan, dirinya tidak terlibat dalam proyek SPAM tersebut. Berdasarkan penelusuran yang dilakukannya di LPSE, proyek tersebut dimenangkan oleh PT Saugkuriang yang berada di Jawa Barat. Perusahaan ini juga merupakan penawar terendah dalam paket proyek tersebut.

“Perusahaan saya adalah PT Shapa Abadi. Silahkan dicek di LPJK. Saya tegaskan, di Gapensi ini tidak ada istilah mengatur-ngatur proyek. Anggota Gapensi sendiri kadang tidak memperoleh proyek, bagaimana mau mengatur perusahaan orang,” ujarnya.

Selain itu, Iwan juga menegaskan bahwa dirinya juga tidak pernah memberikan uang kepada Juni Rachman untuk memperoleh paket proyek.

“Lima rupiahpun tidak pernah saya beri kepada Juni Rachman dalam urusan proyek. Jadi FMAK jangan asal tuding,” ujarnya.

Sebelumnya, Forum Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (16/1/2018).

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah Mendesak Kejati Riau menelusuri Dugaan keterlibatan Juni Rahman (Adik Gubernur) dalam proyek SPAM senilai Rp10 milir di Kabupaten Bengkalis yang dikerjakan Iwan Fatah.***(ran)