Kades di Meranti Tuntut Pencairan Sisa ADD Tahun 2017

Meranti(SegmenNews.com)- Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Meranti menuntut pencairan sisa Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017. Tuntutan tersebut disampaikan saat hearing bersama DPRD Meranti, Kamis (18/1/18).

Akibat belum dicairkannya sisa ADD tahun 2017 lalu, membuat aktifitas kegiatan desa terganggu, bahkan sejumlah Kades sempat mogok kerja dalam beberapa hari terakhir.

Para Kades menyampaikan, anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk pembangunan desa dan untuk pembayaran gaji.

“Kita hanya minta kepastian kapan dicairkannya anggaran kita. Tolong kepada Dinas yang berwenang memberikan kepastian yang jelas,” tanya para Kades.

Mereka khawatir, jika pencairan ADD belum juga ada kepastian, maka program membangun desa tidak akan terwujud. “Kita harap Pemerintah Daerah harus lebih peduli lagi,” harap Kades.

Hearing yang dipimpin Ketua Komisi I, Edi Masyhudi tersebut sempat memanas. Pasalnya, jawaban Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ikhwani tidak memuaskan bagi Kades.

Ikhwan hanya mengatakan, para Kades seharusnya berkonsultasi dengan Dinas Pengelola Pajak Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) sebelum dilakukan pertemuan ini.

“Saya tidak bisa memastikan kapan dicairkan. Karena itu kewenangan DPPKAD,” cetusnya.

Hearing tersebut dihadiri juga oleh camat se Kabupaten Meranti. Para camat juga menyampaikan keluhan mereka terkait permasalahan penyusunan administrasi desa, dan kasus yang menimpa kepala desa.***(Dham)