Bawa Shabu, Akbar Rido Ditangkap di Belakang Toko Colombus

Rohil (SegmenNews.com)–Aparat Polsek Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir membekuk Akbar Rido Fareza alias Membot, tersangka pengedar shabu, di belakang Ruko Colombus, Jalan Lintas Riau – Sumut, Dusun Kamboja Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih, Kamis (18/1/2018) malam.

Tersangka dan barang bukti

Humas Polres Rohil Pengeran Chery, Jumat (19/1/2018), mengatakan, penangkapan bermula adanya informasi masyarakat bahwa di daerah Dusun Kamboja Kepenghuluan Ujung Tanjung sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu – sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Putih melakukan penyelidikan di TKP, tepatnya di belakang Ruko Colombus Jalan Lintas Riau – Sumut. “Saat sampai di TKP anggota Opsnal unit Reskrim Polsek Tanah Putih menemukan dua orang laki-laki yang mencurigakan.

Kemudian anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap Akbar Rido Fareza. Sementara satu lainnya melarikan diri. Setelah dilakukan penangkapan tersangka menunjukkan dan mengambil barang bukti satu bungkus plastik bening / paket kecil yang berisikan butiran kristal bening yang diduga Natkotika Jenis Sabu – sabu dari dalam kamar, tepatnya diatas meja.

Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tanah Putih guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.***(chandra)