Rohul(SegmenNews.com)- Pasca Oprasi Tangkap Tangan(OTT) dan penahan dua Pejabat desa Rantau Binuang Sakti (RBS), Kecamatan Kepenuhan oleh Polres Rokan Hulu. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) segera akan menunjuk pejabat kades.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kades RBS, P (32) dan Sekdesnya, S (29) terjaring OTT, Kamis(18/1/18)sore pekan lalu.
“Hari ini kita akan tunjuk pejabat Kades RBS,” Plt Kepala Dinas PMPD Rohul Ir.Jufri M.Si, Senin (22/1/18).
Jufri meyakinkan, roda pemerintahan desa akan berjalan dengan baik, dengan pejabat yang baru.
Jufri mengaku akan melaporkan kasus hukum yang sedang dijalani Kades RBS P dan Sekdes S kepada Wakil Bupati Rohul H.Sukiman.
Selain pemberhentian sementara dirinya juga meminta arahan dari pimpinan terhadap penunjukan P Kades RBS, sebagai antisipasi kekosongan pemerintah desa RBS.***(fit)