Kejari Pekanbaru Musnahkan Narkotika dan Kosmetik Ilegal

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memusnahkan narkotika, kosmetik ilegal dan senjata api, Kamis (25/1/2018) siang.

Kejari Pekanbaru Musnahkan Narkotika dan Kosmetik Ilegal

Pemusnahan barang bukti tersebut hasil pelimpahan dari instansi hukum ada 761 berkas perkara tahun 2017.

Barang bukti dimusnahkan sabu 178,69 gram, daun ganja kering 822,86 gram, pil ekstasi 122 butir, dengan 590 berkas perkara.

Dimusnahkan juga akat kosmetik sebanyak 6 perkara, pangan 5, pornografi 2, uang palsu (Upal,red) 3 dan terakhir senjata api rakitan 39 perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Suripto Irianto, SH mengatakan, totol perkara yang dilimpahkan dari Polri, BNN sebanyak 761.

Suripto mengaku prihatin masih maraknya peredaran narkoba di Provinsi Riau. Ia berharap masyarakat ikut berperan memerangi narkotika.

“Ini ancaman serius bagi generasi kita semua. Samping itu dapat merusak hingga memakan korban jiwa. Untuk itu jika melihat, mendengar adanya jaringan narkoba, segera laporkan kepihak yang berwajib,” harap Suripto.***(ran)