Tahun Ini, Kuansing Terima DAK dari Pusat Rp122 Miliar Untuk Peningkatan Jalan

Kuansing(SegmenNews.com)- Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kuansing menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp122 miliar. Sebagian anggaran tersebut akan digunakan untuk peningkatan jalan sepanjang 21,3 kilometer.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kuansing, Mukhris, ST, kepada segmennews.com, Kamis (25/1/18), menjelaskan, peningkatan jalan dilakukan di Desa Seberang Teluk Kuantan (Kecamatan Kuantan Tengah) menuju Desa Siberobah (Kecamatan Gunung Toar) sepanjang 2,3 Kilometer dengan dana sebesar Rp6,9 miliar.

Kemudian, peningkatan jalan dari Lubuk Jambi menuju Desa Saik (Kecamatan Kuantan Mudik) sepanjang 2 kilometer dengan dana sebesar Rp6 miliar lebih.

Peningkatan jalan dari Desa Jake (Kecamatan Kuantan Tengah) ke Desa Geringging Baru sepanjang 2,8 kilometer, dengan dana sebesar Rp8,4 miliar.

Disamping itu, pemerintah Kuansing juga memperoleh DAK dari Provinsi Riau untuk lima paket peningkatan jalan, Baca disini>>>>>.(Lin)