Pekanbaru(SegmenNews.com)-Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Rabu (14/2/2018), malam, mengukuhkan Forum Pembauran Kebangsaan, periode 2017-2023.

Hadir pada acara tersebut, Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau diwakili Koordinator Intelijen Kejati Riau Gaos Wicaksono, SH MH, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Kepala BIN Daerah Riau, Kakanwil Kemenkumham Prov Riau, dan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Drs H Chairil Riski, MSi, mengatakan, dibentuknya Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau adalah sebagai wadah untuk tempat berkumpulnya berbagai suku dan etnis.
Sedang tujuannya adalah, untuk mendorong terwujudnya pembauran kebangsaan guna memperkokoh integritas nasional serta menegakkan kedaulatan NKRI.
Kepala Badan Kesbangpol Prov Riau melaporkan, bahwa terdapat 31 suku dan etnis yang ada di Provinsi Riau yang tergabung dalam FPK Prov Riau periode 2017-2022.
Sementara Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, menyampaikan bahwa Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) untuk dapat berperan aktif dalam turut serta mencegah ataupun menanggulangi terjadinya kebakaran hutan lahan.
Pada kesempatan terpisah koordinator paling senior di Kejati Riau Gaos Wicaksono, SH MH menyampaikan agar dalam mensosialisasikan pembauran kebangsaan dalam keragaman di tengah-tengah masyarakat sudah semestinya ditunjang sarana dan prasarana yang memadai dari pemerintah, sehingga dalam Forum Pembauran Kejaksaan (FPK) melaksanakan program kerjanya, untuk membangun karakter sumber daya manusia yang memiliki rasa nasionalisme wawasan kebangsaan yang tinggi, serta menjaga keutuhan NKRI sesuai Program Nawacita Presiden RI, Jokowi tentang revolusi mental dapat berjalan dengan baik dan optimal.
Tentunya di dalam FPK melaksanakan program-programnya senantiasa berpijak pada koridor peraturan perundang-undangan yang ada.***(segmen02)