Berjudi, Polisi Ringkus Karyawan PT Torusganda

Rohul(SegmenNews.com)-Polres Rokan Hulu meringkus seorang karyawan PT Toris Ganda, Binner Panjaitan (52), ketika asyik bermain judi bersama Novetianu Waruwu (32), Jumat (16/2/2018).

Tersangka

Penangkapan terhadap keduanya bermula, adanya laporan masyarakat bahwa ada petmainan judi di DK 2F Desa Mahato Sakti Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Kasat Reskrim AKP Harry Avianto, SH SIK kemudian memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Kemudian pada Hari Jumat (16/2/2018) sekitar pukul 01.00 WIB, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di DK 2F Desa Mahato, Sakti Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul sering ada kegiatan perjudian.

Setelah mendapat informasi tersebut tim Opsnal bergerak ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Setelah sampai di TKP, tim langsung melakukan penangkapan orang yang sedang melakukan permainan judi jenis kartu.

Tim juga mengamankan barang bukti berupa Kartu Remi warna Merah dan uang sebesar Rp365.000. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu guna penyidikan lebih lanjut.***(fitri)