Sekda Bengkalis: ASN Jangan Hanya “704” Saja

Bengkalis(SegmenNews.com)- Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, Bustami mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar untuk meningkatkan kedisiplinan jangan hanya “704” saja.

Sekda menjelaskan makna dari 704 yakni, ASN hanya absen pagi lalu pulang kerumahnya, setelah itu datang lagi pukul 4 sore absen pulang.

“Kami tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh ASN untuk selalu menegakan disiplin, salah satunya melaksanakan apel pagi dan pulang kerja. Namun jangan di tengah-tengahnya, jangan kosong. Kita jangan hanya tujuh kosong empat (704),” ungkap Bustami saat menjadi pembina apel Senin 26 Februari 2018 di halaman Kantor Bupati Bengkalis.

Bustami menegaskan, kebiasaan 704 merupakan sikap tidak bertanggungjawab yang ditunjukan oleh ASN. Karena seorang ASN mempunyai tanggungjawab menjalankan tugas/kewajiban memberikan layanan masyarakat, sesuai dengan tugas dan fungsi di tempat kerjanya masing-masing.

Bustami mewanti-wanti ASN di lingkup Pemkab Bengkalis agar tidak sekedar menjalankan 704, karena salah satu indikator pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dilihat dari kinerja, bukan hanya sekedar absensi apelnya.

“Supaya kita tidak terbebani, masih ikhlas dan bertanggungjawab menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ASN,” ungkapnya

Bustami juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada ASN yang masih istiqomah menjalankan kewajibannya. Seperti, disiplin mengikuti apel Senin.

Pada kesempatan itu, Sekda mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk menyiapkan pasokan data untuk menunjang penyusunan LPPD dan LKPJ serta LAKIP yang tengah disusun.

“Karena berdasarkan laporan yang kami terima, masih ada perangkat daerah yang belum melengkapi. Tolong dilengkapi. Kepala kepala OPD tolong dicek stafnya, apakah kita sudah menyampaikan laporannya,” tandas Bustami. ***(dskmf)