Pekanbaru(SegmenNews.com)- Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Provinsi Riau, melaporkan dua orang terduga melakukan penghinaan terhadap ulama besar umat Islam dan FPI ke Mapolda Riau, Kamis (1/3/18).
Dua orang terduga menghina ulama dan FPI tersebut yakni, JB dan RS. Dugaan penghinaan tersebut terungkap dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
“Kita bersama GMMK dan tim kuasa hukum sudah melaporkan mereka ke Reskrimsus Polda Riau,” ungkap Ketua DPD FPI Riau, R Ade Hasibuan SH kepada SegmenNews.com.
Barang bukti video yang sudah menjadi viral tersebut, kata Ade, sudah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti.
Dalam video, salah satu terduga menyebutkan FPI B***n, dasar A**g Lo semua FPI, dan lainnya.
“Kita minta polisi memproses dan menindak pelaku sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.***(Heri)