Bengkalis(SegmenNews.com)- Bupati Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin mengapresiasi Memorandum of Understanding (MoU) Satuan Polisi Pamong Praja, bagian Hukum dan HAM Setda bersama Kejari dan Polres, terlait masalah perdata, Selasa (13/3/18).
Bupati Amril mengatakan, MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, ini untuk membangun kesepahaman antara Satpol PP bersama Polres dan Kejari serta Bagian Hukum bersama Kejaksaan Negeri Bengkalis sebagai akibat penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Melalui MoU ini mudah-mudahan akan berdampak positif terhadap pelaksanaan niat baik kita untuk membangun negeri junjungan, sehingga senantiasa melakukan koordinasi adanya permasalahan hukum, keamanan, ketertiban dan perlindungan masyarakat,” jelas Bupati Amril.
Amril menghimbau kepada seluruh pejabat ASN agar setiap pengambilan keputusan tata usaha Negara yang mempunyai akibat hukum harus memperhatikan dan mempertimbangkan segala aspek yang muncul.
Selanjutnya Amril juga berpesan setelah penandatanganan MoU ini tidak ada lagi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.***(dskmf/Edi)