Kejati Periksa Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi

Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi usai menjalani pemeriksaan di Kejati Riau

Pekanbaru(SegmenNews.com)– Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (21/3/18).

Pemeriksaan ini terkait dugaan perkara Korupsi kegiatan di Dispora Riau diangarkan melalui APBD Riau tahun 2016. Dalam kegiatan ini diindikasikan merugikan negara sebesar Rp3,5 miliar.

Pantauan segmennews.com, Ahmad Hijazi diperiksa penyidik Kejati Riau, Zulkifli Lubis, SH MH di ruangan lantai dua. Ahmad Hijazi keluar dari ruangan penyidik pidana khusus Kajati Riau lantai dua, sekitar pukul 15:45 WIB.

Usai pemeriksaan, Ahmad Hijazi membenarkan pemeriksaan terkait dugaan korupsi di Dispora Riau.

“Ya, sambil diskusi. Soal aturan dan mekanisme saja (penganggaran Dispora Riau), dan Tatip DPRD dan sebagainya,” ujar Hijazi sambil menaiki mobil plat hitam BM 999 AR.

Sebelumnya, dalam perkara ini, penyidik Kejati Riau sudah memeriksa mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Edi Yusti dan Kadispora Riau saat ini, Doni, serta tujuh saksi lainnya.***(ran)