Bandar Sabu Katahuan Sembunyikan Sabu di Celana Dalam

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Lagi-lagi seorang bandar Narkotika jenis sabu di bekuk polisi,  kali ini RA (37) warga Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Res-Intel Polres Pelalawan bersama dengan jajaran Polsek Teluk Meranti, Rabu kemarin (21/3/18).

Berdasar informasi yang dirangkumSegmenNews.com pelaku diamankan saat melintas di jalan lintas bono, tepatnya, didepan simpang Koperasi Tandan harapan Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti.

Pelaku yang berinisial RA tersebut diduga hendak melakukan transaksi ke Desa Pulau Muda. Namun, aksi jahat pelaku ini tercium oleh polisi. Tidak itu saja, ciri-ciri mobil yang ditumpangi pelaku untuk melakukan transaksi barang haram tersebut sudah dikantongi.

Bak kata pepatah sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Alhasil, Tim gabungan Res dan Intel Polres Pelalawan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Teluk Meranti AIPDA Dedi Gusman mendadak menghentikan laju mobil travel. Pelaku dipaksa keluar dan digeladah.

Dengan muka pucat disertai ketakutan, ditemukan Narkotika jenis sabu. Menariknya, barang bukti sabu sebanyak 6 (enam) gram yang disembunyikan dalam lipatan celana dalam dengan malakbannya.

Selain mengamankan 6 gram paket sabu, petugas juga mengaman barang bukti lainnya. Di antaranya, celana dalam warna coklat, sebuah gunting kecil, timbangan digital, alat hisap bong, dua unit telepon genggam dan sebuah dompet berisikan uang tunai Rp 95 ribu.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, SIk melalui Paur Humas IPTU Maraden, Kamis (22/3/18) membenarkan penangkapan seorang bandar sabu ini.

“Iya, ssat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan,” ungkapnya.***(Riski)