Rohul(SegmenNews.com)- Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) belum menerima laporan ikan kaleng mengandung cacing.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rohul, Drs. H. Sariaman, M.Si, Jum’at (23/3/18). Walau demikian, Sariawan tetap meminta masyarakat agar tidak mengkonsumsi ikan kaleng yang dinyatakan BBPOM Pekanbaru mengandung cacing.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Mohammad Kashuri menyatakan tiga merk ikan kaleng mengandung cacing anisakis.
Tiga jenis ikan keleng tersebut yakni, IO, Hoki, dan Farmerjack. Ketiga produk pangan ini kabarnya asal China dan diimpor secara legal ke Indonesia oleh importir yang berbeda.
BBPOM telah memerintahkan produsen ikan kaleng tersebut untuk menarik seluruh produknya.
Dijelaskan Kashuri, jika manusia mengkonsumsi ikan kaleng mengandung cacing tersebut, akan menimbulkan penyakit, Baca Disini>>>>>>.***(fit)