Pemindahan Patung Budha Dibahas dalam Rapat Forkopimda Kuansing

Teluk Kuantan(SegmenNews.com)- Bupati Kuantan Singingi Drs.H. Mursini, M.Si memimpin rapat Forkompimda, Kamis siang (22/3) di ruang multi media kantor Bupati Kuansing.

Dalam rapat ikut dibahas pemindahan “Patung Budha” yang terletak di PT Dulta Palma Nusantara (DPN) tepatnya di Sektor Kukok.

Menurut Bupati Mursini, FKUB sudah merekomendasikan agar patung budha tersebut harus dipindahkan, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial ditengah-tengah masyarakat Benai.

Selain soal patung, dalam rakor yang dihadiri Wakil Bupati H. Halim, Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, S.IK, Kajari Kuansing diwakili oleh Kasi Intelijen Revendra SH, Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Ketua KPU Firdaus Umar SH, Ketua Panwaslu, Plt.Sekda Muharlius SE, MM serta kepala OPD dan Camat se Kabupaten Kuansing ini dibahas 3 poin lagi.

Yakni persoalan perbatasan Kuansing dengan Dharmasraya-Sumbar, dimana di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau telah terjadi penyerobotan lahan kebun Pemda Kuansing oleh masyarakat desa perbatasan atau warga Dharmasraya.

Bupati meminta penjelasan kepada Dandim Inhu-Kuansing menjelaskan upaya yang sudah dilakukan untuk mengatasi hal tersebut Kapten Jufri mewakili Dandim Inhu-Kuansing menjelaskan pihaknya bersama Pemkab Kuansing telah melakukan pengamanan terhadap lahan kebun milik Pemda Kuansing tersebut.

“Prinsipnya lahan kebun pemda sudah kita amankan dan tidak ada lagi masyarakat Dharmasraya yang menduduki lahan tersebut. Hanya saja kami perlu jalan lingkar di areal kebun agar kami mudah melakukan patroli terhadap kebun milik pemda tersebut,” terang Jufri.

Persoalan ketiga, yang dibahas adalah persiapan pilgubri tahun 2018 ini. Pemkab Kuansing dalam membahas persiapan pilgubri ini mengundang KPUD dan Panwaslu Kuansing untuk memberikan penjelasan baik menyangkut tahapan, waktu pelaksanaan sampai kepada larangan yang mesti diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selanjutnya poin terakhir, yang dibahas adalah terkait dengan pembangunan tiga pilar. Yaitu pembangunan Hotel, Kampus Uniks dan pasar moderen. Dua dari tiga pilar tersebut telah lunas dibayar hutangnya oleh Pemkab Kuansing kepada pihak ketiga. Yaitu pembangunan Hotel dan Uniks.

Kasi Intelijen Kajari Kuansing Revendra SH terkait dengan pembangunan tiga pilar ini menyampaikan arahan Kajari Jufri SH bahwa terhadap kegiatan yang sudah lunas dibayar kepada pihak ketiga agar segera untuk dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya.

Sementara untuk pembangunan Uniks dan pagar Masjid Agung Teluk Kuantan segera dilakukan audit.***(Lind)