Siak(SegmenNews.com)- Dua tersangka memperagakan 35 adegan pembunuhan bayi, diduga hasil hubungan gelap. Rekontruksi ini digelar oleh Polsek Sungai Mandau, Polres Siak, Kamis (22/3/18) sekitar pukul 12:00 WIB, di perumahan RAPP estate Mandau.
Dua tersangka yakni, Sadari Gulo (wanita) dan Aluziduhu Ndurhu (pria). Rekontruksi dimulai dari Sadari Gulo memperagakan sakit perut dan pinggang sambil masuk ke kamar.
Di kamar, Sadari Gulo melahirkan sambil berjongkok. Tanpa pikir panjang, Sadari Gulo membekap wajah dan mulut bayi yang baru dilahirkannya.
Setelah meninggal, pria yang diduga selingkuhannya, Aluziduhu memasukkan jenazah bayi malang itu kedalam ember warna hitam.
Aluziduhu kemudian pergi kearah belakang kebun akasia, Ia menggali tanah membuat lubang untuk menguburkan bayi tersebut.
Kapolsek Sei Mandau IPTU Alchusori SH,MH mengatakan, rekonstruksi selesai pukul 15:30 WIB dalam kondisi aman dan lancar. Selama rekontruksi anggota Polsek Sei Mandau melaksanakan lengamanan terbuka dan tertutup.
Hadir saat rekonstruksi Kapolsek Sei Mandau IPTU Alchusori SH,MH, Tiyan Andesta SH, MH Jaksa Fungsional, Brigadir Syafriandi Sianturi Sat Reskrim, Brigadir Ade Rahman, Identifikasi Aiptu Nopriadi PS Kanit IK Polsek Sei Mandau dan Aipda Jekson PS Kanit Reskrim Polsek Sei Mandau, Ruslan Harahap Humas PT RAPP.***(Dham)