Miliki 4,16 Gram Shabu, Pria Air Molek Diringkus

Inhu(SegmenNews.com)-Satres Narkoba Polres Inhu meringkus, Aziman alias Man Black (47), warga Air Molek, Kelurahan Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu. Azorman kedapatan memiliki 4,16 gram shabu-shabu.

Tersangka dan barang bukti

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Minggu (25/3/2018), mengatakan, penangkapan bermula, Sabtu (24/3/2018) sekitar pukul 08.00 WIB, personil Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di daerah Kecamatan Pasir Penyu.

Setelah dikordinasikan dengan Kasat Res Narkoba, AKP Zainal Arifin, SH MH, selanjutnya Kasat Res Narkoba langsung memimpin tim opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan menindak lanjuti informasi masyarakat tersebut. Tim Opsnal Res Narkoba melakukan pengintaian di TKP, Jalan Jenderal Sudirman, samping Masjid Raya Air Molek 1.

Tim melihat seorang laki-laki yang gelagatnya sangat mencurigakan. Melihat hal tersebut, tim langsung mendekati dan melakukan penangkapan. Kemudian dilakukan interogasi dan orang tersebut mengaku bernama Azirman.

Setelah itu dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku di TKP didapatkan satu buah kantong plastik warna Hitam di dekat rak sepatu, kemudian kantong plastik tersebut dibuka ada ditemukan satu buah kotak Rokok Magnum Biru, lalu kotak rokok tersebut diperiksa ternyata berisikan dua bungkus paket yang diduga Narkotika jenis shabu, yang terdiri dari paket sedang dan paket kecil, waktu di interogasi Azirman mengaku bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.***(ran)