Rohul(SegmenNews.com)- DPRD Kabupaten Rokan Hulu menggelar Paripurna penyampaian hasil pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin 26/3/18).
Diantaranya Ranperda revisi uu nomor 3 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, revisi ranperda nomor 4 tahun 2016 tentang pemilihan kepala desa serentak dan ranperda pengelolaan barang milik daerah.
Berikut Galery Fotonya:


didampingi wakil ketua Zulkarnain S.Sos, dan Hardi Candra dan Kepala Daerah Rokan Hulu diwakili Ir. Damri Harun

pembahasan 4 ranperda , sekaligus pengambilan keputusan untuk ke-4ranperda tersebut.




