Polisi Bekuk dua Bandar Judi Togel di Pelalawan

Polisi Bekuk dua Bandar Judi Togel di Pelalawan

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Polres Pelalawan bekuk dua tersangka bandar judi Toto Gelap (Togel). Penangkapan itu disampaikan Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, SH, S.IK, Kamis (29/3/18) sore.

AKP Teddy menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah dengan maraknya peredaran judi togel di kalangan masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Alhasil saat ini pihaknya telah diamankan dua pelaku bandar togel.

“Dua pelaku berstastus bandar, inisial TS (58) warga Desa Makmur, Kecamatan Pengkalan Kerinci dan NP (55) Warga Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan,” bebernya

Di tambahkan AKP Teddy, penangkapan tersangka berdasarkan penyelidikan di lakukan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku pertama diamankan di sebuah warung jalan seminai, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Senin (26/3/18), setelah dilakukan pengembangan dilakukan penangkapan pelaku kedua di dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Rabu (28/3/18) malam. Dari kedua pelaku diamankan barang bukti berupa HP tiga Unit, 4 buku rekap togel, kupon rekap togel, dan uang senilai 4,8 juta rupiah.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelalawan, terhadap pelaku di jerat dengan UU tentang Perjudian Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara 10 tahun,” tegasnya.***(Ris)