Bintan(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Bintan, sebagai salah satu pemegang saham Bank Riau Kepri terbesar di wilayah Kepri menerima langsung Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Riau Kepri berupa tenda berukuran 5 x 5 meter sebanyak 25 buah beserta 2500 unit kursi, mesin pemotong rumput sebanyak 100 unit dan 300 buah baju kaos, Kamis (29/3/18).
CSR Bank berlogo tiga layar terkembang ini diserahkan oleh Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari beserta Komut HR. Mambang Mit dan Komisaris Independen Taufiqurrahman, kepada Bupati Kabupaten Bintan, Apri Sujadi.
Penyerahan disaksikan oleh Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara beserta Kepala Dinas Sosial, Naharuddin S.Ag dan Pemimpin Cabang Tanjung Pinang, Fajar Restu dan Pindesk Corsec, Winovri di GOR Demang Lebar Daun Kijang Kecamatan Bintan Timur.
Acara Penyerahan CSR Bank Riau Kepri ini dilaksanakan bersamaan dengan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2018, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan.
Turut hadir pada acara ini Kejari Kabupaten Bintan Sigit P, SH, MH, Komandan Satuan Radar Kabupaten Bintan Mayor. Heri Eka, Kepala Dinas BLH Aprizal Bahar dan Kepala Satpol PP Bintan Insan Amin.
Sementara itu dari Bank Riau Kepri turut hadir Pemimpin Divisi Umum Andi Mulya, Pemimpin Cabang Pembantu Bintan Center Edianto, Pemimpin Cabang Pembantu Kijang Moesnardi Putra dan Pemimpin Cabang Pembantu Tanjung Uban Hanafi.
Bupati Kabupaten Bintan Apri Sujadi sangat mengapresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Bank Riau Kepri yang telah peduli terhadap masyarakat Kabupaten Bintan.
Ia berharap agar Bank Riau Kepri dapat mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Bintan untuk memajukan perekonomian di daerahnya.
Bank Riau Kepri sebagai BUMD yang kepemilikan sahamnya adalah Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Riau dan Kepulauan Riau dan sebagai salah satu lembaga intermediasi, memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya.
Oleh karena itu setiap tahunnya Bank berlogo tiga layar terkembang ini menyerahkan program kemitraan kepada pemegang saham, sesuai permintaan dan program pemerintah yang dijalankan untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Bentuk Program Kemitraan bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri ini diberikan dan dijalankan sesuai dengan aturan dan permintaan Pemerintah Daerah, masing-masing dan besar dananya sesuai dengan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) setiap tahunnya.
Pemberian CSR dari Bank Riau Kepri kepada Pemerintah Kabupaten Bintan ini guna mewujudkan Kabupaten Bintan yang bersih, dimana Pemerintah Kabupaten Bintan telah mencanangkan pembentukan duta lingkungan dan duta kebersihan di setiap RT/RW yang ada di wilayah Kabupaten Bintan.***(chir/rls)