Pekanbaru(SegmenNews.com)- Jajaran Polresta Pekanbaru membekuk, AS (35) terduga pelaku bom molotov salah satu ponsel di Kecamatan Sukajadi.
Pelaku ditangkap, Jum’at (30/3/18)sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat peristiwa itu, Hamoni (29) menderita luka bakar.
Peristiwa tersebut, bermula, Selasa (27/3/18) pukul 20.15 WIB, toko ponsel 777 di Jalan Durian No. 24 Kelurahan Pulau Karomah, Sukajadi, didatangi AS dengan mengendarai sepeda motor, ketika itu AS melemparkan bom molotov ke arah korban sehingga mengenai dinding ponsel dibelakang korban duduk.
Kemudian kios ponsel terbakar, dan apinya menyambar ke baju korban sehingga menyebabkan luka bakar dibagian punggung sehingga melepuh.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo membenarkan peristiwa tersebut.***(chir)