Demo DPRD Riau, Pengusaha Counter Tolak Pembatasan Registrasi SIM Card

Demo DPRD Riau, Pengusaha Counter Tolak Pembatasan Registrasi SIM Card

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Ratusan pengusaha counter ponsel berunjukrasa di gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (2/4/18). Mereka menolak aturan pembatasan registrasi sim card 1 NIK untuk 3 kartu.

Dalam aksi, massa membawa sejumlah keranda jenazah, pertanda matinya ponsel akibat pembatasan registrasi sim card.

Koordinator aksi, Wahyu mengatakan, jika aturan pembatasan registrasi sim card diberlakukan, maka pengusaha outlet ponsel akan mati.

Sebab keuntungan terbesar outlet ponsel dari penjualan kartu Internet.

“Batalkan Permen nomor 12 dan 14. Karena itu dapat mengancam keberlangsungan usaha kami. Satu lagi tuntutan kami adalah, koruptor Rp5 miliar tapi cuma dihukum 15 tahun. Sementara kami tidak melakukan registrasi kami diancam hukuman 12 tahun. Dimana keadilan ini,” kesal Wahyu.

Lanjut Wahyu, pemerintah seharusnya memperhatikan pedagang kecil dan masyarakat Indonesia. Secara umum, mereka mendukung kebijakan pemerintah untuk melakukan registrasi kartu, tapi bukan registrasi menggunakan satu Kartu Keluarga (KK) untuk 1 kartu.

Unjukrasa masih berlangsung menunggu anggota dewan menemui mereka.***(ran)