
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Aksi ratusan pengusaha konter pulsa tergabung dalam Kesatuan Niaga Celuler Indonesia (KNCI) di DPRD Provinsi Riau, Senin (2/4/18) diwarnai dengan pembakaran kartu perdana seluler dan sejumlah keranda mati. Aksi tersebut merupakan kekecewaan mereka adanya aturan pembatasan registrasi sim card 1 NIK untuk 3 kartu.
Aksi massa ini dikordinatori oleh Wahyu. Wahyu meminta pemerintah membatalkan Permen nomor 12 dan 14. Karena itu dapat mengancam keberlangsungan usaha konter kecil.
Setelah beberapa menit berorasi, perwakilan KNCI bertemu dengan Komisi II DPRD Riau Ma’mun Solikhin dannlainnya. Dalam pertemuan tersebut anggota dewan mendukung KNCI dan mendesak pemerintah membatalkan aturan pembatasan registrasi 1 NIK untuk 3 simcard.
Setelah mendengarkan pernyataan dukungan dari DPRD Riau massa membubarkan diri.***(ran)