Pedagang Dideadline Kembalikan Ikan Kaleng Mengandung Parasit Cacing

Sidak BBPOM dan Dinkes Rohul

Rohul(SegmenNews.com)– Dinkes Rokan Hulu bersama BBPOM telah menemukan ratusan ikan kaleng dari berbagai merk yang dirilis BBPOM pusat mengandung parasit cacing, masih beredar di supermarket dan toko di Rokan Hulu.

Pasca penemuan itu, tim BBPOM dan Dinkes memberikan tenggat waktu dua pekan kepada pedagang untuk mengembalikan ikan kaleng tersebut ke distributornya.

“Kita beri waktu 2 minggu, setelah kita data kita minta  sarden tersebut tidak dijual dan dapat digudagngkan. Kita juga himbau pedagang dalam 2 minggu ini segera meretur sarden yang terdata ke agen, jika tidak maka dengan terpaksa kami akan lakukan penyitaan terhadap sarden tersebut,” ungkap Kepala Seksi Farmasi Diskes Rohul Rusdi Hidayat, Selasa (3/4/18).

Dijelaskan, ikan kaleng yang mengandung cacing berbahaya bagi kesehatan. Meski ada statement dari Menteri Kesehatan bahwa produk sarden tersebut aman jika dimasak, namun cacing pada sarden itu tidak dalam posisi cacing yang boleh dimakan seperti cacing laut.

BBPOM juga menilai efek sampingnya belum bisa dipastikan, tapi  dikhawatirkan cacing dalam sarden itu menimbulkan efek jangka waktu yang lama.

Adapun merk ikan kaleng yang ditemukan di Rokan Hulu yakni,
Sarden ABC kecil dan besar, botan, King Fisher kecil dan besar, sarden naraya, sarden fiesta, sarden TLC, sarden ranesa dan merk Hoki makarel.***(fit)