Polres Meranti Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis Nurul Komariah

Polres Meranti Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis Nurul Komariah

Meranti(SegmenNews.com)- Beberapa hari yang lalu jasad seorang wanita ditemukan di kawasan semak-semak jalan beran, Selatpanjang, Minggu (25/03/2018) sore, yang lebih menghebohkan adalah jasad tersebut dalam kondisi yang sangat mengenaskan.

Kerja keras Polres Kepulauan Meranti untuk menyingkap misteri tewasnya korban yang bernama Nurul Komariah (30), warga Desa Semukut, membuahkan hasil.

Jelang beberapa hari penemuan jasadnya, terduga pelaku pembunuh Nurul ditangkap oleh tim Satuan Reskrim Polres Kepulauan Meranti dan tim gabungan dari unit 5 Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Riau.

“Tersangka sudah kami tangkap pada Minggu tanggal 1 April 2018 pukul 14.30 Wib (kemaren) di Jalan Ekor kuning / Semut Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara,” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH. Selasa (03/04/2018).

AKBP La Ode menyebutkan, Tertangkapnya pelaku pembunuhan Nurul yang mayatnya dibuang di semak-semak jalan beran, berkat informasi serta hasil penyelidikan diperoleh keterangan, tersangka yang kini diamankan di Mapolres adalah Rohman alias Man (40 tahun) warga jalan Baran dua RT/Rw 04/05 Kelurahan Baran kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rusyandi Siregar S.Sos.

Dijelaskan La Ode, tertangkapnya pelaku berawal dari penyelidikan karena diketahui keberadaannya di wilayah Jawa Barat, Tim berkoordinasi dengan Dit Krimum Polda Jawa barat dan bergabung melaksanakan penyelidikan keberadaan tersangka. Selanjutnya tim bergerak menuju sukabumi, namun setiba nya di Sukabumi ternyata pelaku sudah bergeser menuju Jakarta. Atas dasar info tersebut, tim bergerak menuju Jakarta, dan pada hari Minggu sekira jam 14:30 Wib, berhasil di temukan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari hasil introgasi, tambahnya. Pelaku mengakui melakukan pembunuhan terhadap Istri nya (Nurul Komariah), pelaku melakukan pembunuhan karena rasa cemburu terhadap Istri.

Diduga Istri nya punya laki laki lain pada saat bekerja sebagai TKI di malaysia, pelaku melakukan pembunuhan seorang diri, pelaku melakukan pembunuhan dengan cara mencekik, menendang, di pijak pijak dan dengan cara menggigit leher nya korban, barang yang di ambil adalah Handphone korban jenis samsung dan sudah di jual di daerah sarolangun jambi seharga Rp.670.000.

“Namun keterangan tersebut akan di dalami lagi guna mengungkap motif dan cara-cara yang di lakukan pelaku,” akhir La Ode.***(Dham)