Gaji Pegawai Honorer Pemkab Siak Dirasionalisasi

Tenaga honorer Pemkab Siak

Siak(SegmenNews.com)- Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Siak Wan Saiful Efendi mengakui rasionalisasi anggaran untuk gaji pegawai honorer.

“Kalau disebut dipotong, kesannya oleh siapa? Setau saya tidak ada pemotongan gaji. Yang ada rasionalisasi anggaran belanja pegawai dalam APBD,” kata saiful.

Sebut dia, kebijakan rasionalisasi tersebut terpaksa dilakukan tidak hanya terhadap tenaga honorer, namun juga bagi pegawai (ASN) sejak tahun anggaran 2016 dan 2017.  Untuk tahun anggaran 2018 khusus untuk pegawai honorer dan petugas lainnya mendapatkan gaji minimal Rp1 juta sesuai dengan tingkat pendidikannya.

Langkah ini diambil Pemkab mengingat kondisi keuangan daerah yang terus menurun akibat menurunnya harga minyak (Migas) yang berdampak kepada pendapatan daerah, sebagaimana juga dialami Kabupaten dan Kota lain di Provinsi Riau.

“Daerah lain tidak sedikit yang mengambil langkah merumahkan tenaga honorer karena alasan regulasi dan kondisi keuangan, Alhamdulillah setakat ini Pemkab Siak masih terus berupaya mempertahankan agar saudara-saudara kita bisa terus bekerja, meskipun konsekuensinya besaran gaji harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah saat ini,” ungkap mantan Camat Siak ini.

Terkait pernyataan salah satu fungsionaris partai politik di Kabupaten Siak yang menyebut Pemkab Siak harus rasional melihat fenomena, dan jangan memperbanyak iven daerah jika tenaga honorer masih belum mempunyai upah yang layak, Saiful menyebut pernyataan tersebut harus di uji dengan data yang valid.

Kata Saiful, sejak kebijakan rasionalisasi anggaran dilakukan, pelaksanaan iven sudah diminimalisir dengan cermat, terkecuali iven pokok penunjang visi kepariwisataan yang menjadi visi pembangunan di Negeri Istana. Kalaupun iven-iven tersebut dananya dialihkan, jumlahnya juga tidak signifikan terhadap besaran anggaran belanja pegawai dalam APBD.

“Dari keseluruhan APBD Kabupaten Siak, besaran anggaran belanja pegawai dan honorer mencapai angka 32,06 persen dari total 1,8 Trilyun Anggaran Daerah. Sementara untuk iven penunjang promosi wisata totalnya 0,59 persen saja dari APBD. Jadi kalau maksud pernyataannya anggaran iven dialihkan untuk belanja pegawai dan honorer, saya fikir dengan persentase segitu tidak akan memberi pengaruh signifikan,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam 32 persen anggaran belanja pegawai dan honorer tersebut, Pemkab Siak juga masih menganggarkan bantuan untuk lembaga pendidikan seperti Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dengan pola rombel (rombongan belajar).

“Setiap MDA tidak sama jumlah yang didapat, tergantung jumlah rombongan belajar dari masing-masing lembaga tersebut. Jumlah yang mereka terima berkisar Rp 600 ribu hingga Rp 750 ribu perbulannya. Jadi untuk kepedulian terhadap tenaga honorer, gaji guru agama dan tenaga perbantuan lainnya, dibanding daerah lain saya rasa Pemkab Siak masih lebih baik,” pungkasnya.***(Rinto)