
Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Terkait alat berat terbengkalai di pinggir jalan, yang disebutkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan tidak ada anggaran untuk membawa kembali ke asalnya. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Davidson Saharudin tertawa geli mendengar alasan tersebut.
Dikatakan Davidson, alat berat tersebut bukan wewenangnya. Sementara untuk anggarannya PUPR sendiri yang belum mengajukan pencairannya.
“Kalau untuk keuangan, tergantung mereka (Dinas PUPR-Red), sekarang mereka kan belum mencairkan ke kami (BPKAD-red),” kata Davidson sambil tertawa geli.
Ditambahkan Davidson, proses pengajuan anggaran saat ini sudah lebih mudah, karena sudah menggunakan sistem online atau non tunai.
“Segala sesuatu kegiatan sebetulnya di permudah, seperti LS, akan tetapi ada tata cara prosedur yang harus di ikuti,” imbuhnya.
Jelasnya, anggaran yang hanya dibawah Rp 10 juta bisa langsung tunai, namun jika di atas Rp10 juta harus LS atau non tunai.
“Nah itu cara merekalah, cara pencairan seperti apa mau mereka,” sampai Davidson lagi sambil senyum-senyum.
Diberitakan sebelumnya, alat berat tersebut dibiarkan terparkir dipinggir jalan usai mengerjakan proyek paket II Jalan Poros Sungai Ara, Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan dengan No kontrak :620/PUPR/BM-KTR/2017/55 pada tanggal 10 Juli tahun 2017 lalu.
Kadis PUPR Hasan Tua dikonfirmasi baru baru ini menyebutkan tidak memiliki anggaran untuk membawa alat berat ke tempat asalnya.
“Dana tak ada, kayak mana lagi, coba aja tanya sama keuangan BPKAD,” cetusnya.
Pantauan segmennews.com, hingga hari ini, Kamis (5/4/18) alat berat tersebut masih terparkir dipinggir jalan poros sungai arai.***(Ris)