Agus Kurniawan Gantikan Novrika Kasi Pidum Kejari Pelalawan

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)-Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada Kasi Pidum yang baru  Agus Kurniawan SH MH menggantikan Novrika SH, yanng diselenggarakan diaula kantor Kejaksaan Negri Pelalawan jalan Hangtuah Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Pelalawan, Senin (9/4/18) kemarin.

Hadiri saat acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan Tety Sam SH.MH dan para Kasi dan jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan.
Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan Tety Sam SH. MH mengucapkan selamat bertugas ditempat yang baru kepada Novrika, SH sebagai Kasi Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Dumai dan selamat datang Agus Kurniawan SH.MH di bumi melayu Seiya Sekata Kabupaten Pelalawan.

Tety Sam menambahkan, mengucapkan terima kasih kepada Novrika SH , selama satu tahun lima bulan selama saya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan dan saya cukup banyak  di bantu sama pak Novrika.

“Semoga Pak Novrika kedepannya menjadi lebih sukses di tempat yang baru dan selamat datang kepada Pak Agus Kurniawan SH. MH semoga betah menjadi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan ini dan bersama-sama kedepan memajukan dan mensukseskan visi dan misi Kerjari kedepan,” ungkap Tety

Tety Sam juga berpesan kepada Kasi Pidum yang baru mengenai pekerjaan rumah kedepan yakni terkait masalah Tahanan agar bisa mengontrol masalah tersebut, ia menyampaikan bahwa di Kabupaten Pelalawan tidak ada tahanan yang ada tahanan di Pekanbaru.

Untuk operasionalnya cukup memakan waktu dari Pangkalan kerinci menjemput tahanan ke Pekanbaru dan dari pekanbaru harus kita bawa tahanan ke Kabupaten Pelalawan khususnya Ke Pengadilan Negeri Pangkalan Kerinci, Selesai sidang baru di bawa kembali Rutan Pekanbaru.

“Saya tetap mengontrol dimana pun saya berada dan tetap mengawasi setiap Kasi Pidum membawa tahanan dari pekanbaru sampai ke pengadilan negeri pelalawan dan sebaliknya, selesai sidang semua tahanan di kembalikan lagi ke rutan pekanbaru,” Tegas Kepala Kajari Pelalawan ini mengakhiri.***(Ris)