Pekanbaru(SegmenNews.com)- Penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau memeriksa Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, M Adil, Rabu (11/4/18). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi di Dispora Riau.
Pantauan segmennews.com, M Adil tiba di Kejati Riau sekitar pukul 11:00 WIB, pemeriksaan usai pukul 14:00 WIB.
Kepada segmennews.com, M Adil mengaku di cecar 17 pertanyaan seputar penambahan anggaran, seperti pemeliharaan venue-venue PON Riau sekitar Rp9 miliar.
Menurutnya, penambahan anggaran tersebut murni dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bukan dari pokok pikiran dewan.
“Sepertinya yang diajukan OPD itu ada benarnya juga. Misalnya, jasa kebersihan dan keamanan kalau tidak dibayar, ya siapa yang mau kerja, orang tidak ada dananya. Ini juga mengacu pada RPJMD Provinsi Riau,” ujarnya.
Dalam perkara ini, Adil mengaku tidak menerima fee apapun dari pihak manapun.***(ran)