Polri Masih Selidiki Pemilik 7.884 Miras dan Ribuan Rokok Ilegal di Pelalawan

Polri Masih Selidiki Pemilik 7.884 Miras dan Ribuan Rokok Ilegal di Pelalawan (foto:Risky/segmennews.com)

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Pasca diamankan 3 truk bermuatan 7.884 botol minuman keras merk jose cuervo, 2.150 pak rokok dan 533 jeriken oli merk suniso, Selasa dini hari kemarin. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan pemilik barang ilegal tersebut.

Sejauh ini aparat kepolisian hanya mengamankan tiga orang sopir truk yang mengangkut barang ilegal tersebut, mereka adalah RP, RB dan JI.

“Pemiliknya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” kata Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan didampingi Pabung 013/KPR Mayor Untung Suswanto, Rabu (18/4/18).

Diakui Kaswandi, penangkapan barang ilegal tersebut berkat kerjasama antara kepolisian dan aparat TNI.

Bermula dari informasi yang diperoleh tim Polda Riau dan TNI, Senin (16/4/18) ada barang ilegal masuk ke Riau dari Kepri.

Kedua tim lalu melakukan giat gabungan, Selasa dini hari dan berhasil mengamankan 3 truk berikut barang bukti saat melintas di Jalan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti.

“Saat ini para sopir dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Menurut keterangan sopir, beber Kaswandi lagi, barang ilegal tersebut akan dibawa menuju Bandung. Namun penerimanya masih dalam penyelidikan.***(Ris)