Pemerintah Tetap Tanggapi Kasus Dugaan SPJ Fiktif Sesuai Aturan

Pemerintah Tetap Tanggapi Kasus Dugaan SPJ Fiktif Sesuai Aturan

Kuansing(Segmennews.com)- Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, Dr. Dianto Mampanini SE, MT menegaskan pemerintah tidak akan berpicing mata dengan kritikan masyarakat termasuk kasus SPJ Fiktif. Namun upaya penyelesaiannya tetap akan mengacu pada proses yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kepada wartawan dari Forum Lintas Media Kuansing, Sekda mengatakan Pemerintah tetap akan menanggapi kasus yang didugakan kepada sejumlah personal pegawai dilingkungan Pemkab Kuansing.

Namun dalam menyikapi kasus ini pihaknya tidak akan tergesa-gesa. Ia terlebih dulu tetap akan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus ini.

“Pemerintah menyikapi kritikan masyarakat. Karena itu, kami akan memanggil semua pihak yang terkait untuk meminta klarifikasi. Nanti baru ditentukan langkah yang akan diambil,” kata Dianto saat berbincang dengan wartawan Forum Lintas Media di ruang kerjanya Jumat (20/4/18)

Kendati begitu Dianto menegaskan apapun bentuk permasalahannya, pihaknya tetap akan menyelesaikan kasus ini melalui proses yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pembuktian semua dugaan ini harus melalui hasil audit BPK RI. Begitu juga langkah yang akan diambil setelah audit BPK, harus juga mengacu kepada peraturan perundang-undangan.

“ Kini audit belum selesai, masih dalam proses. Tunggu saja,” kata Dianto

Dalam kesempatan itu, Mantan Kadis Perindag Inhil ini meminta seluruh elemen masyarakat termasuk pers untuk memahami bahwa pemerintah memang perlu kritikan.

Bagi pemerintah, media cetak atau media “mainstream” termasuk media sosial adalah mitra. Hanya saja, kritikan yang dimaksud harus berdasarkan data dan fakta.

“ Kritik saja, pemerintah memang perlu kritikan,” tutup Dianto Mampanini.***(linda)