Tak Berizin, Indomaret di Pelalawan Disegel

Tak Berizin, Indomaret di Pelalawan Disegel

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Salah satu minimarket waralaba Indomart di Kacamatan Pangkalan Keririnci, Kabupaten Pelalawan di segel

Satpol PP dan Damkar beserta Organisasi Oerangkat Daerah (OPD) terkait karena tidak mengantongi izin operasional, Jumat (20/4/18) kemarin.

Hal ini dibenarkan Kasatpol PP Abu Bakar Map melalui Kasi Trantib Sofian MH, kepada SegmenNews.com, Sabtu (31/4/18) bahwa sebelumnya pihak Satpol PP sudah pernah mengingatkan dan memenenggil management minimarket tersebut.

“Iya, sebelumnya pihak management indomaret sudah dipanggil kemako Satpol PP dan Damkar sekitar seminggu yg lalu, namun pihak management mangkir dan tidak memenuhi panggilan dari penyidik PPNS Satpol PP,” bebernya

Ditambahkan Abu bakar, semestinya usaha minimarket indomaret itu sebelum beroperasi mereka wajib mengantongi izin operasionalnya dahulu barulah beroperasi. Ironisnya lagi, setelah dikoordinasikan ke OPD terkait yaitu DPMPTSP dan Disperindagkop ternyata sampai saat ini mereka belum mengantongi izin operasionalnya.

“Dengan hal tersebut kami pihak Satpol PP bersama pihak DPMPTSP dan Disperindagkop Kabupaten Pelalawan lansung melakukan penyegelan dan penghentian aktifitas sementara, guna penindakan lebih lanjut,” ungkapnya.

Berdasarkan penelusuran SegmenNews.com, untuk di ketahui
khusus di Kecamatan Pangkalan Kerinci usaha minimarket waralaba Indomaret atau Alfamart yang baru tidak dibenarkan lagi beroperasi karena sudah melebihi dari kapasitas standar wilayah.***(Ris)