Polisi Tangkap Agen Pupuk di Rohul

Gudang pupuk

Rohul(SegmenNews.com)- Agen pupuk di Dusun Huta Bargot Desa Sei Kumango, Kecamatan‎ Tambusai berinisial BL (50), diciduk anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Rohul.

BL ditangkap polisi Jumat (20/4/2018) sekitar‎pukul 10.30 Wib, dengan tuduhan dugaan perkara perjualbelikan pupuk bersubsidi di luar peruntukannya, atau di luar wilayah tanggungjawabnya.

‎Dikatakan Kapolres Rohul, AKBP Muhammad Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, selain mengamankan pemilik, juga disita‎ 1 truck Colt Diesel kuning BM 8692 MC bermuatan 98 sak pupuk subsidi, terdiri pupuk Urea 40 sak, pupuk Za 40 sak, pupuk Sp36 3 sak, pupuk Ponska 15 sak.

“Dari total pupuk yang diamankan sebagai barang bukti sekitar 4,9 ton,” kata  Ipda Nanang, Selasa  (25/4/2018) malam.

Pengungkapkan jualbeli pupuk subsidi awalnya, pada Jum’at pukul 08.30 WIB, Kasat Reskrim‎ Polres Rohul AKP Harry Avianto SH, S.Ik, dari informasi di Desa Sei Kumango, Kecamataan Tambusai ada pupuk subsidi yang diperjualbelikan di luar peruntukannya dan atau di luar tanggung jawabnya.

Kemudian, Kasat Reskrim bersama unit Tipiter Polres Rohul langsung lakukan penyelidikan. Saat di Dusun Huta Bargot Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai ditemukan 1 truck Colt Diesel kuning Nopol BM 8692 MC, diduga bermuatan pupuk bersubsidi sedang parkir di depan Ruko milik BL.

Lalu, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul berusaha menjumpai pemiliknya berinisial BL. Dari hasil introgasi diperoleh keterangan bahwa pupuk tersebut diakui miliknya.

“Saat itu, BL mengaku pupuk diperolehnya dengan cara dibeli dari daerah Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dan akan dijual ke masyarakat yang membutuhkan.”‎

“Kemudian, pemilik dan barang bukti truk dan pupuk diamankan ke Mapolres Rohul,” ucap Ipda Nanang Pujiono.***(fit)