Siak(SegmenNews.com)- Rapat Paripurna penutupan sidang I dan pembacaan kegiatan hasil kerja DPRD Kabupaten Siak masa persidangan I tahun 2018, Senin 30 April 2018.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak Amrul S.Sos yang dihadiri ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, wakil ketua II Sutarno SH, Wakil ketua II Hendri Pangaribuan, Plt Bupati Siak Drs. Alfedri, unsur pimpinan komunikasi daerah, OPD, 21 orang anggota DPRD Siak.
Berdasarkan peraturan tata tertib Dewan, masa persidangan dibagi 3 masa persidangan masa reses setiap tahunnya.
A.Masa Sidang kesatu (1 Januari 2018-30 April 2018).
B.Masa sidang kedua (1 Mei 2018-31 Agustus 2018).
C.Masa sidang ketiga (1 September 2018-31 Desember 2018).
Pada masa persidangan I tahun 2018 akan dilaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan DPRD Kabupaten Siak sebagai berikut.
1.Kegiatan pokok
Kegiatan pokok yang telah dilaksanakan antara lain:
a. Pembahasan surat-surat masuk dan surat-surat keluar, baik dari pemerintah daerah, perusahaan, instansi vertikal maupun dari masyarakat.
b.Menerima, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan tindak lanjut pengaduan masyarakat pada masa sidang I sebanyak 2 kali.
c.Bimbingan teknis/bimtek.
D.Melaksanakan Reses/monitoring pelaksanaan pembangunan disetiap kecamatan.
E.Pendalaman materi dan konsultasi ke dalam Provinsi dan luar Provinsi Riau
F.Hal-hal lain yang menjadi tugas dan kewajiban Dewan
2.Kegiatan Persidangan dan Rapat-rapat kerja, Rapat alat-alat kelengkapan dan Rapat Koordinasi.
A.Rapat Paripurna
Kegiatan Rapat Paripurna pada masa sidang I yang telah dilaksanakan yakni:
1.Rapat Paripurna pembukaan masa sidang I (SATU) DPRD Kabupaten Siak tahun 2018.
2.Rapat paripurna penyampaian Revisi program pembentukan peraturan Daerah Kabupaten Siak tahun anggaran 2018 dan penyampaian 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Siak tahun anggaran 2018 dan penyampaian 1 (satu) Ranperda Inisiatif DPRR Kabupaten Siak, dan penyampaian Reses 1 tahun 2018 dan penyampaian perubahan pimpinan dan keanggotaan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Siak.
3.Rapat Paripurna tentang pendapat kepala daerah terhadap 1 (satu) Ranperda Inisiatif DPRD dan pandangan umum Fraksi DPRD terhadap 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Siak.
4.Rapat Paripurna tanggapan dan / Atau jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi DPRD tentang 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Siak dan tanggapan dan/atau jawaban Fraksi DPRD terhadap pendapat kepala daerah I (satu) Ranperda Inisiatif DPRD dan pembentukan Pansus 8 (delapan) Ranperda Kabupaten Siak.
5.Rapat Paripurna penyamapaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Siak tahun 2017.
6.Rapat paripurna penyamapaian pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Siak terbadap penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Siak tahun 2017.
7.Rapat Paripurna jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Siak tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Siak tahun 2017 dan pengumuman pembentukan panitia khusus (Pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala Daerah Kabupaten Siak tahun 2017.
8.Rapat Paripurna penutupan masa sidang I tahun 2018 sekaligus pembukaan masa sidang II tahun 2018.
“Adapun total Rapat-rapat Paripurna yang telah dilaksanakan pada masa sidang I tahun 2018 adalah sebanyak 8 kali,” ujar Amrul.***(rn)