Opss…Satpol-PP Pelalawan Temukan 4 Kg Daging Babi di Pengusaha “Nugget”

Opss…Satpol-PP Pelalawan Temukan Daging Babi di Pengusaha “Nugget”

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Tim gabungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan bersama berbagai instansi dilingkungan Pemerintah Daerah Pelalawan melakukan Inspensi Mendadak (Sidak), ke salah satu usaha penjual ‘nugget’ tepatnnya, di Jalan Maharaja Indra, kecamatan Pangkalan Kerinci, Jumat (4/5/18) pagi lalu.

Dari hasil sidak, secara mengejutkan, petugas menemukan daging babi (B2) segar disalah satu kulkas seberat 4 kilo gram. Selain itu, usaha penjual makanan ‘nugget’ bermerek AWN ini juga belum memiliki izin usaha.

Salah satu izin dikantongi pemilik warung ini adalah izin halal yang dikeluarkan oleh MUI Sumatera Utara (Sumut), bahkan pada Sidak tersebut petugas gabungan juga menemukan Minuman Keras (Miras) sebanyak 30 botol.

Hal ini dibenarkan Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan Abu Bakar, Map kepada SegmenNews.com saat dikonfirmasi diruang kerjanya, bahwa Sidak ditoko AWN yang baru berdiri tiga bulan tersebut menemukan daging B2, setelah di uji laboratorium hasilnya memang benar daging B2, selain itu kita juga menemukan Miras jenis bir.

“Sejauh ini pengakuan pemilik toko AWN untuk daging B2 dan Miras tersebut untuk di konsumsi mereka sendiri, kalau untuk izin yang kita dapat hanya Izin MUI yang dari Sulmut saja, dari MUI Pelalawan belum ada,” terang Kasat

Selanjutnya, usai Sidak kita pihak toko AWN di panggil ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan agar mengurus izin yang berlalu di Kabupaten Pelalawan secepatnya.

“Sore sekitar Pukul 15:00 sore, pihak AWN sudah di periksa oleh PPNS, karena pihak Korporatif, kita suruh urus izin secepatnya. Dan tindak lanjut kedepannya tetap kita proses, kalau terbukti barang-barang dagangan pihak AWN ada yang melanggar, akan kita sangsi sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Kasat Pol PP Abu Bakar.**”(Ris)