Ini Cara Kepala Satpol PP Kampar Mengkorup Honor Pengamanan Menurut Jaksa

Di antaranya diberikan kepada Polres Kampar. Sementara sisanya sekitar Rp1,73 miliar diberikan kepada personel Satpol PP yang melaksanakan pengamanan Porprov.

Terdakwa juga mengingatkan agar hanya diberikan setengahnya saja kepada personel. Hal ini kemudian disetujui terdakwa Ardinal dan terdakwa Indra.

Keduanya kemudian mencairkan dana tersebut dan menyimpannya di brankas Satpol PP. Terdakwa Ardinal kemudian meminta uang sebanyak Rp500 juta kepada terdakwa Indra untuk membantu membayarkan kepada personel.

Sementara di Kantor Satpol PP, terdakwa Indra membayarkan Rp850 ribu kepada masing-masing personel, sementara jumlah amprah sebesar Rp2.750.000 ditutup agar personel tidak tahu jumlahnya.

Saat penyerahan dana kepada personel tetsebut, tim Ditreskrimsus Polda Riau memperoleh informasi adanya pemotongan tersebut dan melakukan pengintaian.

Saat itu diketahui salah seorang pegawai honor lepas Satpol PP atas nama Imam Muhardi, baru mencairkan dana pengamanan Porprov sebesar Rp850 ribu dari terdakwa Indra. Sementara angka yang tertera pada amprah sebesar Rp2.750.000.