Pekanbaru(SegmenNews.com)- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Riau, mahasiswa, masyarakat dan lainnya, mengindikasikan pembangunan waduk Rokan Kiri untuk kebutuhan listrik, irigasi dan air bersih bagi wilayah-wilayah industri dan perusahaan perkebunan skala besar.
Indikasi tersebut, kata Ali Mahmuda, Staf Advokasi dan Kampanye WALHI Riau, Rabu (9/5/18) mengingat kebutuhan listrik di Riau cukup baik.
“Proyek ini untuk siapa?, proyek ini membawa kepentingan segelintir orang. 74,40 megawatt listrik ini untuk siapa, dan dimana?,” ujar Ali.
Ali menilai pembangunan waduk Rokan Kiri seperti membayangkan luka baru. Berkaca dari duka atas pembangunan PLTA Koto Panjang yang lalu bukan sebatas ketiadaan ganti rugi.
Tapi bisakah negara menghitung hilangnya adat dan budaya masyarakat yang saat ini tidak memiliki kampung halaman? Ini tidak bisa dikalkulasikan dengan angka dan rupiah.
Ali meminta sistem otonomi daerah sekalian saja dihilangkan, jika pemerintah provinsi bersikeras membangun, hanya karena proyek strategis nasional, tidak mengindahkan kepentingan dan hak azasi rakyatnya sendiri.
Besar harapan mereka, presiden melakukan revisi Perpres nomor 58 tahun 2017 dengan mengeluarkan rencana pembangunan waduk serbaguna Rokan Kiri.
Meminta Gubri meneruskan surat penolakan rencana pembangunan waduk dari bupati Rohul kepada Presiden RI.
Meminta Gubri mengeluarkan rencana pembangunan waduk Rokan Kiri dari rencana tata ruang wilayah Riau.****(ran)