Pekanbaru(SegmenNews.com)-Kejaksaan Tinggi Riau terus mengusut dugaan korupsi di Provinsi Riau. Kali ini giliran dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti yang diusut.
Senin (21/5/2018), empat pejabat Pemkab di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti diperiksa tim Kejaksaan Tinggi Riau. Keempatnya yakni, M Aza Fahroni (Kadis Perindag dan UKM), Arif (mantan Kadis Pendidikan), serta dari ULP.
Pantauan SegmenNews.com, keempat pejabat Meranti tersebut diperiksa di lantai dua Kantor Kejati Riau. Informasi yang diperoleh, Sekda Kabupaten Meranti juga turut dijadwalkan hadir untuk diperiksa.
Namun hingga pukul 16.00 WIB, Sekda Kabupaten Meranti, Yulian Norwis SE MM alias Icut, tidak terlihat hadir. Demikian pula mantan Sekda Iqaruddin juga tidak terlihat hadir.
Mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti, Arif, ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya diperiksa terkait pengadaan laboratorium bahasa Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2016.
Hanya saja menurutnya, ia tidak tahu banyak soal itu karena sudah digantikan pada bulan September.
Sementara, M Aza Fahroni tidak bersedia berkomentar banyak terkait pemeriksaan tersebut.***(ran)