Polres Meranti Periksa Kades Mekong dan Pengelola Kempang

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH didampingi Kasubag humas, AKP Amir Husein bersama para wartawan

Meranti(SegmenNews.com)- Penyidik Polres Meranti telah melakukan periksaan terhadap Kades Mekong, dan pengelola aset desa berupa Kempang (alat transportasi air). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan penyalah gunaan aset desa atas penjualan kempang yang merupakan bantuan hibah Pemkab Meranti tahun 2016.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH didampingi Kasubag humas, AKP Amir Husein, Selasa (22/05/18) menjelaskan, Kades Mekong dan pengelola diperiksa empat hari yang lalu.

Baca Juga : Hambali Akui Beli Kempang Rp35 juta

Dalam pemeriksaan, mereka mengakui telah menjual kempang. Dengan demikian patut diduga kempang bantuan yang menjadi aset desa itu telah salah digunakan.

“Pihak terkait sudah diminta keterangan. Empat hari lalu kita juga sudah memanggil Kepala Desa dan Pengelolanya. Kempang itu mereka jual,” kata Kapolres.

Baca Juga: Kempang Dijual Secara Nyicil

Jajaran Tipikor Polres Meranti terus mendalami kasus penjualan kempang desa Mekong. Bahkan kepolisian juga mendalami proses penyerahan Kempang kepada setiap desa penerima bantuan Kempang.

“Tidak hanya di Desa Mekong saja, nanti kita akan dalami lagi, Desa-desa mana saja yang menerima bantuan kempang itu,” ungkap Kapolres.

Untuk mempercepat proses pemeriksaan, Kapolres juga telah menambah personil Tipikor.

“Dibagian Tipikor sudah kita tambah personilnya, biar cepat tuntas perkara-perkara yang ada, termasuk kempang,” kata La Ode.***(Dham)