Bupati Amril Minta Disnaker Tuntaskan Persoalan Buruh PT Murini Duri 13

Bengkalis(SegmenNews.com)- Bupati Bengkalis pertanyakan adanya laporan tentang belasan eks Karyawan Perkebunan PT MII ( Murini Wood Inah Industri ), Duri XIII, yang bertahan beberapa malam di Kantor Disnaker Bengkalis, DURI.

Sebanyak 14 eks buruh PT Perkebunan Murini yang dipecat diduga sebagai pentolan saat adanya Aksi demo beberapa bulan yang lalu.

Akibat adanya PHK ini pihak Perusahaan dan buruh , diduga ada kepakatan dibawah tekanan dan pengusiran secara paksa dari rumah milik perkebunan tersebut.

Akibat pengusiran ini para buruh dan keluarganya terancam tidak memiliki tempat tinggal dan menyampaikan persoalan ini ke Disnaker dan telah bertahan selama 5 hari 5 malam

“Kami dilarang memasuki areal perusahaan, anak anak terancam tidak dapat mengikuti ujian, pakain dan peralatan rumah tangga masih di rumah yang telah dipalang perusahaan,” tutur para buruh.

Bupati Amril Mukminin SE, MM, Jum’at, (25/05/2018 ), langsung memanggil  dan meminta penjelasan Kepala Dinas Tenaga KerjaKabupaten Bengkalis Ridwan Yasid, tentang adanya laporan dan pertanyaan dari sejumlah wartawan.

Pemanggilan langsung ini disela peninjauan Gedung Pujasera Duri yang di fungsikan menjadi Kantor UPT DiscĂ pilduk terlengkap.

“Panggilkan Pak Kadis, bagaimana bisa karyawan bertahan dan memasak di kantor Disnaker,” tanya Bupati Amril Mukminin kaget.

Kadisnaker Ridwan Yazid datang dengan memberi penjelasan yang kurang dapat dipahami, dan mengaku telah kordinasi dengan Kanit Intel.

“Pihak perusahaan telah membayar dan para buruh telah menandatangani, mereka ( red, buruh ) masih bertahan,” jelas Ridwan Yazid pada Bupati Bengkalis, dihadapan sejumlah media.

Mendegar hal ini, Bupati Amril Mukminin, perintahkan Kadisnaker segera menyurati Perusahaan dan menyelesaikan persoalan ini.

Hendaknya Pihak Perusahaan dapat meyelesaikan persoalan ini dengan sebaik baiknya, dan berharap dengan penuh toleransi kemanusiaan, apalagi pada Bulan Suci Ramadhan dan sebentar lagi Hari Raya Idhul Fitri,

“Dapat dibayangkan mereka yang telah lama tinggal, serta merta dilakukan pengusiran, bila benar sudah merupakan sikap yang kurang terpuji, berikan sedikit toleransi dan kesempatan, karena menyangkut anak dan istri,” tandas Amril Mukminin.

Untuk anak yang terhalang bersekolah maupun mengikuti ujian, Bupati Amril meminta Asisten II ( pembantu Bupati ) agar seepatnya membantu dan mencarikan solusi.

Sementara pihak perusahaan PT.Murini Duri 13 sejauh ini belum dapat dikonfirmasi secara resmi.***(edi).